HAI-Online.com - Dinilai telah disetujui terkait konten negatif dan pornografi, pemerintah India memilih untuk melakukan pemblokiran ter...
HAI-Online.com - Dinilai telah disetujui terkait konten negatif dan pornografi, pemerintah India memilih untuk melakukan pemblokiran terhadap salah satu aplikasi media sosial berbasis berbagi video paling laris di dunia, TikTok .
Dilansir dari The Guardian , pemblokiran TikTok bermula dari keputusan Pengadilan Tinggi Chennai yang meminta persetujuan aplikasi besutan Beijing ByteDance Technology tersebut diblokir dari India karena mengandung banyak konten terlarang, pada 3 April lalu.
Mulai dari situlah, pemerintah India melalui Kementerian Teknologi Informasi meminta pihak Apple dan Google untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi kedua perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.
Menanggapi keputusan tersebut, partai TikTok sendiri diakui langsung menyetujui banding yang diminta diblokir mengingat jumlah pengguna aktif dari aplikasi mereka di India dapat mencapai angka 120 juta orang per bulan.
Baca Juga: Udah Mandi tapi Tinta Pemilu di Jari Belum Hilang? Begini Cara Mudah Membersihkannya
Sayangnya, permintaan bandeng mereka ditolak oleh pengadilan lokal, dan kasus ini bakarnya kembali masuk dalam agenda persidangan pada 22 April mendatang.
"Kami memiliki keyakinan pada sistem peradilan di India dan optimis akan menghasilkan lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan TikTok di sini," ujar perwakilan TikTok , Selasa lalu (16/4).
Sebelumnya, kepolisian lokal mendapati seorang remaja 19 tahun di Delhi terhenti setelah dipindahkan oleh nggak sengaja ditembak mati oleh salah seorang teman kompilasi mereka berpose menggunakan pistol untuk keperluan membuat video TikTok .
Kejadian yang terjadi pada Minggu (14/4) ini bermula saat dikeluarkannya pistol buatannya sendiri kemudian diarahkan ke arah teman yang sedang mengemudi dan mengenai bagian yang dikembalikan.
Kalau menurut kalian, di Indonesia sendiri gimana sob? TikTok sebenarnya perlu juga nggak sih dikeluarkan dari toko-toko aplikasi? (*)
Video Pilihan
KONTEN YANG DI promosikan
Read More
Tidak ada komentar